Indonesian English

Menu BPLJSKB

Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor

Kamis, 26 Agustus 2010 10:09 Webadmin
Cetak

 

Tugas Pokok

Melaksanakan pengujian dan penyiapan bahan sertifikasi laik jalan terhadap tipe kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan, karoseri dan kendaraan khusus.


Fungsi :

  1. Pelaksanaan uji prestasi, bagian kendaraan bermotor, peralatan keselamatan, dan uji lapangan serta pemeriksaan konstruksi;
  2. Penyiapan bahan sertifikasi laik jalan terhadap tipe kendaraan bermotor;
  3. Pelaksanaan pemeriksaan dokumen teknis dan administrasi kendaraan bermotor yang akan diuji;
  4. Pelaksanaan pemeliharaan, pengadaan dan penilaian kinerja fasilitas dan peralatan pengujian serta sarana penunjang teknis lainnya;
  5. Pengembangan teknologi pengujian tipe kendaraan bermotor dan penyelenggaraan sistem informasi pengujian tipe kendaraan bermotor;
  6. Pelaksanaan administrasi dan kerumahtanggaan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor.

 

Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, terdiri dari :

  1. Subbagaian Tata Usaha 
  2. Seksi Pengujian 
  3. Seksi Sertifikasi 
  4. Seksi Sarana Pengujian 
  5. Seksi Teknologi Pengujian 
  6. Kelompok Jabatan Fungsional