Indonesian English

Fungsi

Cetak

Fungsi

  1. Penyiapan perumusan kebijakan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang manajemen keselamatan, promosi dan kemitraan, pembinaan keselamatan angkutan umum, serta audit dan inspeksi keselamatan transportasi darat;
  2. Penyiapan pelaksanaan bimbingan teknis di bidang manajemen keselamatan, promosi dan kemitraan, pembinaan keselamatan angkutan umum, serta audit dan inspeksi keselamatan transportasi darat;
  3. Penyiapan penyusunan kualifikasi dan pembinaan teknis sumber daya manusia di bidang keselamatan transportasi darat;
  4. Penyiapan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang keselamatan transportasi darat; dan
  5. Penyiapan pelaksanaan urusan tata usaha, kepegawaian dan rumah tangga Direktorat.

 


Direktorat Keselamatan Transportasi Darat, terdiri atas:

  • Subdirektorat Manajemen Keselamatan;
  • Subdirektorat Promosi dan Kemitraan Keselamatan;
  • Subdirektorat Bina Keselamatan Angkutan Umum;
  • Subdirektorat Audit dan Inspeksi Keselamatan dan
  • Subbagian Tata Usaha.