Jakarta, 11/11/2011
“Ini adalah gabungan dari inspeksi dan audit. Ini adalah tugas kita. Ini merupakan hal yang baru, yang dikembangkan dari UU 22 Tahun 2009, kita melakukan uji laik fungsi (LLAJ-red). Kita punya tugas juga untuk menilai apakah jalan yang sudah beroperasi itu masih laik nggak secara fungsi manajemen dan rekaya lalu lintas. Kalau nggak apa yang kurang? Penyebabnya kalau macet berarti manajemen rekayasa lalu lintasnya tidak bisa menjawab permasalahan di lapangan,” demikian disampaikan Direktur Keselamatan Transportasi Darat Hotma Simanjuntak dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Pemberdayaan Uji Laik Fungsi LLAJ (10/11/2011). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Keselamatan Transportasi Darat ini merupakan lanjutan dari program pembinaan teknis yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya terhadap aparatur perhubungan di daerah. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi serta memotivasi pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan uji laik fungsi LLAJ pada ruas jalan terpiih di wilayah masing-masing untuk menginventarisir faktor-faktor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Pesatnya pertumbuhan kendaraan bermotor beberapa tahun terakhir ini tidak diimbangi dengan mental dan disiplin pengguna jalan, perbaikan infrasruktur, penyempurnaan peraturan perundang-undangan dan penegakkan hukum, mengakibatkan masalah keselamatan lalu lintas di jalan kian hari kian memburuk.
Sebagai konsekuensi dari kondisi tersebut, maka keselamatan lalu lintas jalan merupakan masalah multidimensi baik secara teknis, sosial, ekonomi dan politis. Segala upaya yang dilakukan pemerintah tidak akan berhasil secara maksimal apabila tidak didukung oleh masyarakat dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam keselamatan transportasi darat untuk menekan kejadian kecelakaan lalu lintas baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Kepulauan Bangka Belitung dan Sumatera Utara. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Ir. Tri Yuliandaru, M.Si dan Ir. Judiza Radjni Zahir, M.Sc.(CAS)