Jakarta, 7/11/2011
“Tertib administrasi itu penting. Karena dalam hal tertentu diperlukan untuk pertanggungjawaban,” demikian dikatakan Sesditjen Perhubungan Darat Hendro Putroko dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Sosialisasi Ketatausahaan dan Kepegawaian di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat (7/11/2011).

Latar belakang diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengingatkan kembali akan adanya administrasi Kepegawaian khususnya pada peraturan-peraturan di bidang Kepegawaian yang meliputi : PP Nomor 53 tahun 2010 tetnang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan tentang hak cuti PNS, izin Perkawinan dan Perceraian PNS, Kenaikan Pangkat, Jabatan Struktural dan Fungsional selain itu juga disampaikan tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pegawai semakin memahami dan dapat mengaplikasikan peraturan-peraturan kepegawaian sebagaimana mestinya, sehingga tercipta persamaan persepsi dalam rangka pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Direktorat dan Sekretariat Ditjen Perhubungan Darat. (CAS)